You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 57 Miras dan Oplosan di Pasar Minggu Disita
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

301 Botol Miras Diamankan Petugas di Pasar Minggu

Petugas gabungan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hal ini untuk mencegah timbulnya kegiatan negatif akibat pengaruh dari miras.

Kita mendapatkan informasi dari warga yang resah. Ada warung-warung yang menjual miras di lingkungannya

Lurah Ragunan, Sih Purwanti Rahayu menuturkan, razia dilakukan menyikapi maraknya peredaran miras dan oplosan di permukiman hingga meresahkan masyarakat.

"Kita mendapatkan informasi dari warga yang resah. Ada warung-warung yang menjual miras di lingkungannya," ujarnya, Jumat (6/4).

Puluhan Botol Miras Diamankan Petugas di Duren Sawit

Menurut Purwanti, pihaknya bersama Satpol PP, jajaran Polsek Pasar Minggu dan juga TNI melakukan pemeriksaan warung-warung yang diduga menjual miras dan oplosan.

Lokasi pemeriksaan yakni warung kelontong di Jalan Poncol RT 03/05 dan warung sembako yang berlokasi di Jalan Cilandak KKO, Kelurahan Ragunan.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan miras di kedua warung tersebut, total ada 301 botol miras berbagai merek yang kami amankan," ungkapnya.

Wakapolsek Pasar Minggu, Iptu Nurma Dewi menambahkan operasi miras digelar bersama dengan tiga pilar. Kegiatan ini juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga khususnya di Kecamatan Pasar Minggu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2660 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1754 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1215 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1024 personFolmer